refubliknews.com, || Batubara
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Gabungan Lintas Sektoral resmi melaksanakan Razia Terpadu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 11 hingga 12 Mei 2026 di wilayah Kecamatan Lima Puluh.
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda bersinergi dengan unsur gabungan dari Polres Batu Bara, Samsat Batu Bara, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Sinergitas lintas instansi ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan ketertiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus memastikan masyarakat telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan razia terpadu ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu penopang pembangunan daerah di Kabupaten Batu Bara.
Selain melakukan pengawasan di lapangan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan membayar pajak yang berkorelasi langsung terhadap peningkatan fasilitas publik dan perlindungan asuransi bagi pengguna jalan.
Kepala Bapenda Batu Bara, Dr. Meilinda Suryati Lubis, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menjadi sarana validasi data kendaraan guna menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang lebih baik.
“Selain bertujuan untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana validasi data kendaraan guna terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas yang lebih baik,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan dan memastikan status pajak kendaraan tetap aktif demi kenyamanan serta legalitas dalam berkendara.(Hol).
RN/Holong/red






