Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan apel pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) dari beberapa elemen mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat. Kegiatan apel berlangsung sebagai bentuk kesiapan personel dalam memberikan pelayanan dan menjamin keamanan selama penyampaian aspirasi berlangsung. Jumat (12/6/2026)
Apel pengamanan dipimpin oleh Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa, didampingi Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Askhabul Kafhi serta Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu. Sebanyak 598 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Menteng diterjunkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan persuasif dalam melaksanakan tugas pengamanan. Personel juga diinstruksikan untuk tetap menjaga sikap, mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Polri hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan bahwa seluruh personel telah diberikan arahan agar menjalankan tugas secara profesional dan humanis. Menurutnya, sinergi antara Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Menteng menjadi kunci dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI.
Dengan kesiapsiagaan ratusan personel gabungan tersebut, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif tanpa mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






