Aparat Gabungan Gelar Penertiban PKL dan Parkir Liar di Pasar Tanah Abang Demi Tertib dan Kelancaran Lalu Lintas

Jakarta Pusat — Dalam rangka menciptakan ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, unsur TNI, POLRI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kecamatan Tanah Abang melaksanakan kegiatan pendampingan penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) serta parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (04/03/2026).

Sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari unsur TNI sebanyak 2 personel dari Koramil, unsur POLRI sebanyak 6 personel dari Polsek Tanah Abang dan Unit Lalu Lintas, serta 22 personel dari Kecamatan Tanah Abang yang meliputi 15 personel Satpol PP dan 7 personel Dinas Perhubungan.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel mengikuti apel dan arahan pimpinan terkait teknis pelaksanaan di lapangan. Dalam arahannya, pimpinan menekankan pentingnya pendekatan humanis dan persuasif kepada para pedagang serta juru parkir, dengan tetap mengedepankan ketegasan sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan penertiban difokuskan pada penyisiran sepanjang jalan dan trotoar di area Blok G, Blok F, Blok B hingga Blok A Pasar Tanah Abang. Petugas melakukan penataan terhadap lapak-lapak PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar, serta menindak kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Penataan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, serta mendukung aktivitas perekonomian masyarakat tanpa mengganggu kepentingan umum. Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Dengan adanya sinergi antara TNI, POLRI, Satpol PP, dan Dishub, diharapkan kawasan Pasar Tanah Abang dapat menjadi area perdagangan yang tertata rapi, aman, dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menata kawasan pasar agar tetap tertib, lancar, dan tidak menimbulkan kemacetan maupun gangguan ketertiban umum.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah /red

Pos terkait