refubliknews.com – Tapanuli Tengah || Anggota DPRD Tapanuli Tengah, Josua Maruduttua Habeahan, berang saat mengetahui tidak ada daftar hadir untuk rapat paripurna, Selasa 28/4/2026. Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan pukul 13.30 WIB.
Namun hingga lewat pukul 13.30 WIB, daftar hadir tidak dipersiapkan sebagaimana biasanya saat rapat paripurna dilaksanakan DPRD Tapteng. Kondisi itu memicu protes dari Josua Habeahan di ruang rapat. Ia menilai ketiadaan daftar hadir mengganggu tertib administrasi dan akuntabilitas kehadiran anggota dewan dalam forum resmi. “Ini rapat penting. Jangan sampai hal teknis justru menghambat substansi,” tegasnya.
Rapat paripurna LKPJ merupakan agenda konstitusional untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran. Josua menegaskan sekretariat dewan seharusnya memastikan kelengkapan administratif sebelum rapat dimulai, termasuk daftar hadir, notulen, dan kuorum. Ia meminta pimpinan DPRD dan Sekwan segera mengevaluasi kinerja staf agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga berita ini disusun, Ketua DPRD Tapteng dan Sekretaris DPRD belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab tidak disiapkannya daftar hadir. Sejumlah anggota dewan masih menunggu kejelasan sebelum rapat paripurna LKPJ dilanjutkan. Pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi ke pimpinan dewan dan Sekwan Tapteng.
RN/Raffa Christ Manalu/red






