Amankan Warga Tarokan, Ratusan Butir Pil Dobel L Disita Satresnarkoba Polres Kediri Kota

refubliknews.com, || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota mengamankan seorang pria berinisial HS alias Kenyot (34) warga Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.

Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena kedapatan menyimpan ratusan butir obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada petugas bahwa di wilayah Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri terdapat peredaran narkoba.

Mendapat laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku pada Senin (07/08/2025).

“Terduga pelaku HS alias Kenyot dapat diamankan anggota kami pada hari Kamis sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya,” ujarnya

Menurut AKP Endro, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap HS untuk mencari barang bukti. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti pil dobel L sebanyak 634 butir , 1 botol plastik berwarna putih di dalamnya berisi 1 pak plastik klip berukuran 5×8 sentimeter, uang tunai sebesar Rp 650 ribu dan satu unit handphone beserta nomor IMEI.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kediri Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

RN/Marlina/ red

Pos terkait