Amankan seorang Pemuda, Polisi temukan Ratusan Obat terlarang di Subang

refubliknews.com,
Subang | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Subang, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin edar diwilayah Kabupaten Subang.

Berkolaborasi dengan Polsek Pamanukan, jajaran Satres Narkoba Polres Subang kali ini meringkus seorang pemuda berinisial WG (32) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, pelaku WG berhasil diamankan di kediamannya diwilayah Kecamatan Sukasari, pada Rabu 17 Januari 2024 sekira Pukul 19.30 WIB.

“Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pamanukan, tentang adanya orang yang diduga kuat telah mengedarkan obat keras tanpa izin edar. Kemudian unit reskrim Polsek Pamanukan meneruskan informasi itu dengan berkoordinasi dengan Siaga Satres Narkoba Polres Subang,” kata Heri Nurcahyo, pada Senin 22 Januari 2024.

Ia menjelaskan, sesuai arahan Kapolres Subang, untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut. Sehingga, Siaga Satres Narkoba Polres Subang bersama anggota unit reskrim Polsek Pamanukan melakukan penangkapan terhadap orang yang sesuai informasi yang disampaikan.

“Tersangka WG ditangkap dirumahnya, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti ratusan butir obat jenis tramadol Hci, yang merupakan sisa dari obat yang sudah terjual sebelumnya. Juga, diamankan sebuah tas selempang beruwarna hitam,” jelasnya.

Heri menyebut, tersangka di tangkap karena terbukti mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin edar serta diedarkan disekitaran lingkungannya.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka di sangkakan dengan Pasal 345 Jo Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Heri Nurcahyo.

Kasat juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi, dan tetap mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Subang.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait