refubliknews.com, || Purwakarta – Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menggelar rapat paripurna.
Agenda utama rapat tersebut adalah penjelasan Bupati Purwakarta terkait Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purwakarta tahun 2025-2029.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta dihadiri oleh Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Forkopimda Purwakarta, para pejabat terkait, tokoh masyarakat, dan insan pers.
Selain membahas RPJMD, rapat paripurna juga membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lainnya, yaitu Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Raperda Keolahragaan. Penjelasan mengenai Raperda-raperda tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Purwakarta.
RPJMD Kabupaten Purwakarta 2025-2029 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purwakarta 2025-2045. Dokumen RPJMD ini memuat visi, misi, dan program kepala daerah, mencakup tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, serta kerangka pendanaan indikatif untuk lima tahun ke depan.
Penyusunannya berpedoman pada RPJPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). RPJMD ini juga akan menjadi acuan bagi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.
Visi Purwakarta Istimewa dan Empat Misi Pembangunan:
RPJMD Kabupaten Purwakarta 2025-2029 bertujuan mewujudkan visi “Purwakarta Istimewa”. Untuk mencapai visi tersebut, dirancang empat misi utama:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang cerdas, unggul, profesional, produktif, berkarakter, dan berakhlak mulia.
- Mewujudkan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar yang merata, berkualitas, dan berkarakter di seluruh wilayah, serta meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan kebencanaan, dan memperkuat ketahanan energi, air, dan pangan yang berkelanjutan.
- Menciptakan iklim investasi dan stabilitas keamanan dan ekonomi yang kondusif, memperluas akses kesempatan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berdaya saing.
- Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, berintegritas, dan pelayanan publik yang inovatif, efektif, efisien, dan berbasis digital.
Dua Belas Prioritas Pembangunan dan Isu Strategis:
Untuk mencapai keempat misi tersebut, RPJMD menetapkan dua belas prioritas pembangunan, antara lain: peningkatan kualitas SDM dan pemajuan kebudayaan; peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan KB; pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana; pengembangan koperasi dan UMKM; peningkatan nilai investasi, usaha industri, dan perdagangan; pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif masyarakat; peningkatan produksi pangan pertanian dan perikanan; penanganan sosial masyarakat, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak; peningkatan dan pemerataan infrastruktur dasar; reformasi birokrasi dan pelayanan publik; pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa; serta peningkatan ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Isu strategis pembangunan dalam RPJMD 2025-2029 meliputi peningkatan kualitas dan produktivitas SDM; pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah; pengelolaan lingkungan hidup dan resiliensi terhadap bencana; stabilitas ketahanan pangan; serta peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal.
RKPD 2026: Memantapkan Kemandirian Perekonomian Masyarakat dan SDM yang Berdaya Saing
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 akan berfokus pada memantapkan kemandirian perekonomian masyarakat dan pengembangan SDM yang berdaya saing, sejalan dengan tema pembangunan RPJMD 2025-2029.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam mewujudkan Purwakarta Istimewa sebagai daerah yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
RN/M.Hasiholan.,S/red