refubliknews.com.
PANDAN-Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Tim Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan Pemberhentian Sementara kegiatan Usaha Perumahan Taman Griya Kalangan Kecamatan Pandan, dengan mendatangi lokasi pembangunan serta membuat Spanduk Pemberhentian Sementara serta Garis Line di Lokasi Perumahan tersebut, Pada hari Kamis (19/06/2025).
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Tengah Jonnedy Marbun, S.Pd, MM, menyampaikan, Kegiatan hari ini merupakan penghentian sementara kegiatan Usaha Perumahan Taman Griya Kalangan yang merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan ke lapangan yang dilakukan oleh Tim Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dilakukan Pemberhentian sementara karena kegiatan ini tidak sesuai dengan Perda RTRW nomor 8 Tahun 2013 – 2033 Kabupaten Tapanuli Tengah dan juga Tim FPR menemukan adanya pengrusakan tanaman Mangrove. Hal ini sangat tidak sesuai dengan Visi Misi Bupati Tapanuli Tengah Bapak Masinton Pasaribu, SH, MH dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Bapak Mahmud Efendi, yang menginginkan Membangun Tapanuli Tengah yang Adil untuk Semua, Lestari dan Berkeadaban dan misinya Mengelola sumberdaya alam dan potensi alam yang ada di Tapanuli Tengah, baik sektor kelautan, perkebunan, pertanian, perikanan, hutan, sungai, sumberdaya energi terbarukan (air, angin, gelombang laut, dll) secara optimal dengan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan kelestarian lingkungan hidup. Makanyalah Bupati meminta secara tegas agar Pengusaha Perumahan tersebut untuk menanam kembali Mangrove yang telah dirusak tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tidak melarang siapapun untuk berinvestasi di Kabupaten Tapanuli Tengah, asalkan Usaha yang dilakukan sesuai dengan Peraturan yang berlaku. Sehingga kita Harapkan kepada para pengusaha untuk menjalankan usahanya dengan baik dan benar.”
Turut hadir Kadis Lingkungan Hidup Tapanuli Tengah Erniwati Batubara, SE, MM, Plt. Kasatpol PP Tapanuli Tengah Harris PT Sihombing, S.Sos, MM, Camat Pandan Drs. Syarifullah S, MM, Sekretaris Dinas PMPPTSP Irwansyah Putra, SE, Kabid Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan & non Perizinan Jinto Siburian, SP, Kabid Tata Ruang dan Pengendalian Zamil Tua Panggabean, SE, Kabid Pengelolaan Komunikasi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Tapanuli Tengah Jonni Sihite, S.IP, M.AP serta personil Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah.
RN/Sefri F.Siahaan/red