Kapolsek Kemayoran Pimpin Pengamanan, Polri Jaga Sidang Hasto dengan Pendekatan Humanis

refubliknews.com, || Jakarta Pusat – Sidang perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis pagi (19/6/2025), dengan pengamanan ketat namun mengedepankan pendekatan humanis. Sidang yang terdaftar dalam nomor perkara 36/PID.SUS-TPK/2025/PN JKT PST ini menghadirkan dua saksi dan diperkirakan menarik perhatian publik dari berbagai kalangan.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, memimpin langsung apel pengamanan dan Tactical Wall Game (TWG) yang dilaksanakan di halaman pengadilan. Dalam arahannya kepada seluruh personel, ia menekankan pentingnya menjalankan tugas secara profesional, tanpa intimidasi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan humanis.

“Ini adalah kelanjutan pengamanan sidang Tipikor. Personel diminta tetap waspada, tapi tetap ramah dan bersikap humanis. Tidak boleh membawa senjata tajam atau api, dan tetap utamakan senyum, sapa, salam dalam pengamanan,” tegas Kompol Agung.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengingatkan bahwa sidang ini terbuka untuk umum dan masyarakat berhak untuk hadir. Namun ia menekankan, segala bentuk provokasi atau persekusi akan ditindak tegas.

“Kami menjamin kebebasan publik untuk hadir di persidangan. Tapi jika ada yang mencoba mengganggu proses hukum dengan tindakan intimidatif atau melanggar hukum, kami tidak akan ragu bertindak. Polri hadir untuk menjaga proses hukum berjalan adil dan damai,” ujarnya.

Pengamanan sidang melibatkan 369 personel aktif dari total 514 personel yang disiapkan, berasal dari unsur Brimob Polda Metro Jaya, Samapta Dalmas, Negosiator, Propam, Intelkam, serta jajaran Polres dan Polsek, termasuk 10 personel dari Polsek Kemayoran.

Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Beberapa waktu kritis yang diantisipasi meliputi kedatangan terdakwa, mobilitas saksi, serta potensi massa dari dua kubu. Pihak kepolisian telah mengatur zona aman (kolam) untuk memisahkan massa secara tertib, dan penutupan jalan Bungur Besar akan dilakukan secara situasional sesuai perkembangan di lapangan.

Dengan pendekatan humanis yang dilakukan Polri, diharapkan seluruh proses sidang berjalan aman, tertib, dan memberikan rasa keadilan baik bagi terdakwa, saksi, maupun masyarakat luas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah/red

Pos terkait