refubliknews.com, || Jakarta Pusat – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat rencana unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Sungai Raya untuk Keadilan, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi memimpin langsung apel pengamanan yang digelar di halaman Kantor MNC Tower, Jalan Kebon Sirih No. 17-19, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/6/2025).
Apel pengamanan tersebut melibatkan kekuatan gabungan sebanyak 41 personel yang terdiri dari unsur Polda Metro Jaya dan Polsek Metro Menteng.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif pihak kepolisian untuk menjaga kondusivitas situasi di wilayah hukum Menteng, khususnya di area strategis yang menjadi pusat kegiatan bisnis dan media nasional.Dalam arahannya, Kompol Rezha Rahandhi menekankan pentingnya profesionalisme dan humanisme dalam menjalankan tugas pengamanan. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa mengedepankan pendekatan persuasif dan menjaga komunikasi yang baik dengan para pengunjuk rasa, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan penegakan hukum.
“Kita hadir bukan untuk menghadang aspirasi masyarakat, tetapi untuk memastikan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Seluruh personel diharapkan sigap namun tetap mengedepankan sikap humanis,” ujar Kompol Rezha.Rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Sungai Raya untuk Keadilan disebut berkaitan dengan isu keadilan sosial dan lingkungan hidup di daerah asal mereka. Kantor MNC Tower dipilih sebagai titik sasaran penyampaian aspirasi karena dinilai memiliki pengaruh besar dalam penyebarluasan informasi publik.
Situasi di lokasi hingga saat ini dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Aparat kepolisian tetap berjaga di beberapa titik strategis di sekitar area perkantoran untuk memastikan tidak terjadi gangguan selama berlangsungnya aksi.
Kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat serta menjamin hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RN/Indah/red