refubliknews.com, || Balaraja, Kabupaten Tangerang – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kampung Hauan memasuki babak gelap. Sugani, pelaku yang merupakan karyawan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), masih buron. Masyarakat kecewa, karena penegakan hukum justru terlihat tumpul.
Sejak Januari 2025, Unit PPA Balaraja tak memberikan perkembangan berarti. Janji pengawalan dari berbagai pihak, mulai dari DPRD hingga Polres, kini hanya tinggal retorika. Apakah hukum benar-benar tidak berdaya, atau ada upaya sengaja untuk melindungi pelaku?
Kasat Reskrim Polres Tangerang yang dulu berjanji menuntaskan kasus ini kini bungkam. Anggota DPRD Deden, yang lantang akan mengangkat korban sebagai anak angkat, juga menghilang. Masyarakat pun bertanya: Apakah semua ini hanya drama politik?
Di tengah keheningan aparat, beredar isu bahwa ada pihak yang mencoba “menyelesaikan” kasus ini lewat jalur damai. Jika benar, maka ini bukan hanya penghinaan terhadap korban, tetapi juga tamparan keras bagi sistem hukum kita.
Polisi mengklaim sudah mencari Sugani hingga ke luar kota, tapi hasilnya nihil. Apakah ini murni kendala teknis, atau ada dugaan unsur kelalaian bahkan kesengajaan dalam pencariannya?
Masyarakat mendesak Propam turun tangan. Jika ada oknum yang bermain, mereka harus ditindak! Laporan polisi sudah dibuat sejak Desember 2024, namun kejelasan masih nol besar. Jika hukum hanya tajam ke bawah, lalu apa artinya keadilan?
Rizal Ketua DPD YLPK PERARI Banten menegaskan tak akan berhenti mengawal kasus ini. “Jangan biarkan keadilan dijual murah! Jika hukum tak bertindak, masyarakat yang akan bersuara!” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LSM Aji Saka, Gunawan Wibisono, S.H., mengecam dugaan mediasi yang menguntungkan pelaku.
“Jika ini benar, maka ini adalah pengkhianatan terhadap korban dan penghancuran kepercayaan publik terhadap hukum!” ujarnya.
Seorang warga Hauan, Saepli Epiatna, S.E., S.H., yang akrab disapa Idang, meluapkan kemarahannya atas lambannya penanganan kasus ini. “Kami menuntut keadilan! Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, sementara pelaku yang punya kedekatan dengan penguasa justru dilindungi!” tegasnya.
Ustaz Ahmad Rustam pun angkat bicara.
“Dalam Islam, pelaku pemerkosaan harus dihukum tegas. Jika hukum negara gagal, kelak Allah yang akan menuntut!” serunya.
Kini, masyarakat mendesak Komisi VIII DPR RI hingga Kapolri untuk turun tangan. Jika keadilan terus dikhianati, maka bangsa ini telah gagal melindungi anak-anaknya.
RN/ Team red