Security Hotel Fairmont Laporkan Aksi Koalisi Sipil ke Polda Metro Jaya

refubliknews.com,- Jakarta || Polda Metro Jaya menerima laporan terkait penggerudugan ruang Rapat Kerja Panja Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. Pelapor merupakan security hotel berinisial RYR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bahwa laporan diterima pada Sabtu (15/3/2025) lalu. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa ataubadan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR,” kata Ade Ary, pada Minggu 16 Maret 2025.

Ia menyebut, terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pasal yang diadukan dalam laporan tersebut adalah, Pasal 172 dan/atau Pasal 212 dan/atau Pasal 217 dan/atau Pasal 335 dan/atau Pasal 593 dan/atau Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Pelapor merupakan korban anggota rapat panja revisi UU TNI, terlapor dalam Lidik,” ujarnya.

Menurut Ade Ary, insiden ini bermula saat sekelompok orang berteriak di depan pintu ruang rapat revisi UU TNI. Kelompok orang tersebut protes karena rapat dilakukan secara tertutup.

“Pelapor selaku security hotel Fairmont, Jakarta menerangkan bahwa sekira Pukul 18.00 WIB, ada sekitar 3 orang yang mengaku dari koalisi masyarakat sipil masuk ke Hotel Fairmont,” ujarnya.

“Kemudian, sekelompok orang tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Atas kejadian tersebut, korban telah dirugikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Panitia Kerja (panja) Komisi I DPR RI bersama Pemerintah diwakili Kementerian Pertahanan (Menhan) membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, digerudug sekelompok orang dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, pada Sabtu (15/3/2025).

RN/Raffa Christ Manalu/red

Pos terkait