refubliknews.com,- Cirebon || Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi yang melarang study tour bagi sekolah-sekolah diwilayah setempat, membuat sejumlah asosiasi biro perjalanan sepakat tidak akan melayani perjalanan ke Jawa Barat. Hal ini dilakukan karena larangan tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak negatif terhadap sektor pariwisata.
Ketua Asosiasi Pujawisata eks Keresidenan Pekalongan, Suraji mengungkapkan, bahwa kebijakan Gubernur Jawa Barat yang melarang study tour membuat gaduh dunia pariwisata. Hal ini dianggap menjadikan terbatasinya wilayah pariwisata yang berimbas pada tidak bergeraknya pariwisata.
“Tidak ada pertukaran pengunjung atau wisatawan. Padahal ini dibutuhkan untuk menggairahkan perkembangan sektor pariwisata,” ungkap Suraji.
Seperti dikutip media ini dari laman radarcirebon.com, pada Selasa 04 Maret 2025, saat ini ada sekitar 46 biro perjalanan yang tergabung dalam asosiasi Pujawisata eks Keresidenan Pekalongan. Dalam paket wisata yang dihadirkan sebelumnya, Bandung merupakan kota kedua setelah Yogyakarta yang menjadi pilihan tujuan wisata paling banyak diminati wisatawan.
“Sebagai rasa simpatik kami terhadap pelaku pariwisata di Jawa Barat, kami mengambil sikap untuk tidak melayani perjalanan ke wilayah Jawa Barat,” ujarnya.
Hal yang sama turut dilakukan Perhimpunan Biro Perjalanan Eks Keresidenan Banyumas (Pabemas). Sebanyak 35 biro perjalanan yang tergabung dalam Perhimpunan Pabemas sepakat untuk tidak membuat paket perjalanan ke Jawa Barat dan tidak melayani perjalanan ke wilayah Jawa Barat dengan adanya aturan larangan tersebut.
“Sikap ini sudah kami terapkan sejak peraturan itu diberlakukan,” kata HM Kardio, Ketua Pabemas sekaligus Humas Gabungan Paguyuban Travel Agent Nusantara (Gapatara).
Menurutnya, pemerintah dan para pelaku pariwisata bisa duduk bersama guna menimbang peraturan tersebut. Peraturan ini banyak memberikan multiflier effect kepada pelaku pariwisata.
“Mungkin peraturan yang diterapkan pemerintah Banyumas bisa menjadi acuan, dimana mereka memilih untuk menerapkan aturan bahwa outing class harus menggunakan biro perjalanan tersertifikasi untuk menghindari terjadinya hal-hal yang di khawatirkan selama ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Gabungan Tour and Travel (Gattra) Pemalang, Hadi Sucipto mengatakan, bahwa peraturan Gubernur Jawa Barat ini sangat disayangkan, karena bisa menjadi bola salju bagi warga masyarakat Jawa Barat ke depan.
Peraturan ini, lanjut dia, perlu menjadi pertimbangan, karena sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang memberikan sumbangsih pendapatan negara terbesar maupun pajak yang cukup tinggi di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat.
“Pemerintah sebaiknya memberikan peraturan yang bijak untuk berbagai pihak,” kata Hadi.
Menurutnya, biro perjalanan menjadi tombak kesuksesan pariwisata. Jika para biro perjalanan sepakat untuk tidak melayani perjalanan ke Jawa Barat, hal ini bisa menutup akses pariwisata ke wilayah Jawa Barat.
“Lambat Laun ini akan menghancurkan pariwisata diwilayah Jawa Barat,” tandasnya.
RN/Raffa Christ Manalu/red