refubliknews.com,SIBOLGA -Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melaksanakan pemeriksaan Senjata Api Dinas Polri yang dipinjam pakaikan terhadap Personel dalam melaksanakan tugas sehari-hari, pemeriksaan Senpi Dinas dilaksanakan langsung di Aula Dr. HM. Jasin Polres Sibolga Jalan Dr. Fl. Tobing Sibolga, Kelurahan Kota Baringin Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan Senpi terhadap Anggota polri ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pengecekan terhadap Anggota Polri, baik dalam penggunaan Senpi Dinas, maupun terhadap Perawatannya, sehingga tidak terjadinya Penyimpangan dalam Penggunaan Senjata Api tersebut.
Pemeriksaan Senpi Dinas tersebut, langsung dipimpin oleh Kapolres Sibolga, Kasi Propam Polres Sibolga diwakili Kanit Paminal Polres Sibolga AIPTU Basis P. Sitohang, SH, MM, Ps. Kanit Provost AIPDA Charli F. Sihombing dan Kasiwas Polres Sibolga IPTU Syahruddin, SH, MM, bersama Personel Provos dan Urlog. Dalam pemeriksaan Senjata Api ini Propam juga melakukan Tes Urine kepada Personel yang memegang Senpi Dinas dan sekaligus pemeriksaan Kartu Ijin Penggunaan Senpi Dinas. Dari 16 Personel Pemegang Senpi Dinas Polri, 1 Org ditarik Senpinya, karena Kartu Ijin Pemegang Senpi Dinas sdh habis masa berlakunya.
Terhadap Personel yang senjata apinya dilakukan Penyitaan, diperintahkan oleh Kasi Propam agar segera melakukan pengurusan ijin pinjam pakai senpi dinasnya sesuai dengan Perkap nomor 04 tahun 2007 tanggal 20 Pebruari 2007 tentang pedoman pinjam pakai terhadap Senjata Api Dinas, Tegas Kasi Propam.
RN/Sefri F.Siahaan/red