refubliknews.com, – Jakarta, – Pada hari Minggu 17 November 2024 Pukul 00.40 WIB, Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara dengan sigap mendatangi lokasi kebakaran di Jalan Lagoa Terusan Gang 3 C2 RT 006 RW 003 Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja, Jakarta Utara, yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia atas nama Abdul Hamid (73 th).
Salah satu saksi mata warga yang bernama Achmad Muhibah mengatakan pada awak media di lokasi kronologis kejadian, kebakaran 1 rumah kontrakan yang mengakibatkan korban jiwa meninggal dunia.
Api berasal dari dalam rumah dimana saksi – saksi merupakan tetangga korban dan api semakin membesar, kemudian warga mendobrak pintu rumah dan berusaha memadamkan api. Namun api semakin membesar dan api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar pada pukul 01.00 WIB dengan bantuan 6 (enam) unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) di pimpin oleh petugas Damkar Fajarudin,” ujar Achmad Muhibah.
Setelah api berhasil dipadamkan korban ditemukan dalam keadaan posisi terlentang didepan kamar mandi posisi paling belakang rumah, korban sehari – harinya tinggal dirumah seorang diri, memiliki seorang istri yang sudah meninggal dunia pada tahun 2022 dan tidak memiliki anak,” jelas Achmad Muhibah.
Saat awak media mengkonfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara AKP Alex Chandra yang berada di lokasi mengatakan, saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut peristiwa kebakaran ini.
Langkah kami saat ini Kordinasi dengan Ident Polres Metro Jakarta Utara dan untuk sementara di garis Police Line di TKP guna penyelidikan lebih lanjut akan berkordinasi dengan Puslabsor Mabes Polri, jenazah korban kebakaran akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati,” kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alek Chandra yang berada dilokasi kejadian.
RN/maya/red