Bhabinkamtibmas Aiptu Sulistanto Pasang Spanduk “Stop Tawuran” di Kelurahan Jakasampurna

refubliknews.com, – Bekasi Barat, – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna Aiptu Sulistanto, Kecamatan Bekasi Barat, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk “Stop Tawuran” di Pos Keamanan Bintara Estate RT 05/19, Kelurahan Jakasampurna. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 18 Oktober 2024, pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan ini, Aiptu Sulistanto didampingi oleh Bapak Yadi dan Bapak Ismet, warga setempat. Tujuan pemasangan spanduk ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak remaja, siswa-siswi, dan generasi muda, agar tidak terlibat dalam tindakan tawuran yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Aiptu Sulistanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan tegas menindak segala bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk tawuran, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Jakasampurna. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kegiatan pemasangan spanduk “Stop Tawuran” ini berlangsung aman dan kondusif. Pihak kepolisian dan warga masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga.[ Humas Restro Bekasi Kota]

RN/Robert Efendi Pasaribu/red

Pos terkait