Kab Lamandau Raih Penghargaan SAKIP, dari Menpan RB

refubliknews.com, – Jakarta – Atas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2024 Pj Bupati Lamandau menerima penghargaan SAKIP dengan predikat B secara simbolis dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, di Komplek Bidakara, Rabu (02/10/2024).

SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini adalah prestasi kita bersama, semoga apa yang kita capai saat ini dapat kita tingkatkan lagi ke depannya, oleh karenanya dengan membumikan reformasi birokrasi berimbas di mana kita hadir memberi pelayanan publik yang lebih sempurna kepada masyarakat, untuk itu kami selalu mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkomitmen agar SAKIP menjadi perhatian,” ujar Pj Bupati Lamandau, Said Salim usai menerima penghargaan SAKIP.

Menurutnya, terdapat tiga hal yang harus diperhatikan untuk terus meningatkan nilai dan predikat SAKIP, di antaranya pemenuhan kelengkapan yang menjadi dokumen SAKIP baik dari aspek perencanaan, pengukuran dan pelaporan.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Kamini Anthus lebih rinci menjelaskan, bahwa apa yang menjadi rekomendasi tim evaluasi, saran dan perbaikan itu akan ditindaklanjuti, itu untuk pemanfaatannya.

“Di tahun 2024 ini Lamandau bisa disebut telah melakukan lompatan melalui kebijakan Pj Bupati Paser Said Salim untuk mengintegrasikan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) itu berdasakan nilai SAKIP,” jelas Kamini.

Selain itu lanjut Kamini, ada satu hal lagi yang berpotensi bagi Kabupaten Lamandau berpeluang besar untuk bisa naik ke level yang lebih tinggi, itu dikarenakan sudah memiliki aplikasi yang rencananya akan diintegrasikan ke sepuluh kecamatan, dengan adanya aplikasi tersebut pihaknya bisa melakukan percepatan-percepatan.

.“Pada saat evaluasi itu harus kita pastikan dengan baik dan dipenuhi semua kelengkapan yang diperlukan, artinya apa yang diminta di dalam penilaian itu pemenuhan dokumen harus tepat, lengkap serta juga dari aspek mtunya harus diperhatikan,” ungkap Said Salim menambahkan.

“Dewasa ini Kabupaten Lamandau sudah naik dari CC ke tingkat B, diharapkan di tahun berikutnya bisa lebih meningkat lagi ke level yang lebih tinggi, untuk itu diharapkan bimbingan dari Sekretaris Daerah dan Bappeda Lamandau.

“Mudah-mudahan di tahun 2024 kita sudah bisa menggunakan aplikasi dari empat aspek yaitu perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi,” tukasnya.

Telah diketahui publik, bahwa pemberian penghargaan ini juga sebagai apresiasi kepada aparatur pemerintah yang sudah memberikan layanan terbaiknya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengelola birokrasi.

Dalam pemberian penghargaan SAKIP tersebut Pj Bupati Lamandau Said Salim didampingi Asisten Administrasi Umum Albert Jackat, Sekretaris Dinas PUPR Perkimtan Joni Elen, Inspektorat Kab. Lamandau Tahan, Kepala Bappedalitbang Abisua, dan Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lamandau Kamini Anthus.

RN/sayim/red

Pos terkait