“Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Indramayu Melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pada Pemilu Pilkada tahun 2024”

refubliknews.com, — Indramayu, Dalam rangka sinkronisasi dan memastikan Daftar Pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Umum Pilkada Indramayu tahun 2024 yang berlangsung di hotel wiwi Perkasa, jum’at ( 30/8/24 ).

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu,Ahmad tabroni dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses perbaikan daftar pemilih sementara.

Dalam pemaparannya dihadapan peserta yang hadir, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pemilih yang terlewatkan atau terdaftar lebih dari satu kali, demi menjamin hak pilih masyarakat dalam Pemilihan umum Pilkada tahun 2024.

Lebih jauh Ahmad Tabroni juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengawasan DPSHP, termasuk potensi kesalahan data ganda dan pemilih yang tidak memenuhi syarat.

“Kita harus bisa memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan pada pemilihan nanti benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” Pungkasnya

Rapat koordinasi ini, diharapkan proses perbaikan daftar pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Indramayu dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan, sehingga pelaksanaan Pemilihan Umum kepala daerah Indramayu tahun 2024 dapat berlangsung secara jujur,adil dan Demokratis.

RN/sucipto/red

Pos terkait