Sekdakab Tapteng, Buka Pendidikan Dan Pelatihan Calon Paskibraka Tapteng.

refubliknews.com,
TAPTENG-PANDAN
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)
Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM , membuka resmi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2024, bertempat di halaman GOR Pandan (2/8/2024).

Bertindak sebagai Pembina Upacara Diklat Calon Paskibraka Sekdakab Tapteng, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, dalam sambutannya, Diklat ini dilaksanakan bertujuan untuk memantapkan ketahanan fisik dan kesiapan mental adik-adik calon Paskibraka dalam melaksanakan tugas sebagai Pengibar dan Penurunan Bendera Merah Putih, pada Peringatan HUT RI Ke-79 di Kabupaten Tapteng. “

Bacaan Lainnya

Sekdakab Tapteng mengharapkan, adik-adik Paskibraka Tapteng, sukses dalam menjalankan tugas sebagai Pengibar Bendera di Tingkat Kabupaten Tapteng dan juga adik berdua Perwakilan Tapteng menjadi Paskibraka di Tingkat Provinsi. “Ini merupakan prestasi yang luar biasa, jaga nama baik Kabupaten Tapteng dan berikan yang terbaik untuk mengharumkan nama Kabupaten Tapteng.”

Lanjut Sekdakab Tapteng, oleh sebab itu adik-adik sekalian tunjukkan kualitas dan kemampuan, berlatihlah dengan sungguh-sungguh, jaga kekompakan, patuhi dan ikuti Intruksi pelatih, jaga kesehatan. Besar harapan kami kepada adik-adik Paskibra, bahwa puncak keberhasilan Upacara dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 berada dipundak Pengibar Bendera, karena itu berlatihlah dengan sungguh-sungguh, dan serius dalam latihan. “Adik-adik terpilih menjadi Paskibra merupakan kebanggaan bagi adik-adik sekalian, bagi sekolah dan juga bagi orang tua.”

Sementara itu Kaban Kesbangpol Tapteng Budi J. Siahaan, SE, MM, dalam laporannya menyampaikan perihal Dasar pelaksanaan kegiatan Diklat ini berdasarkan

  1. Peraturan Presiden Nomor: 51 tahun 2022 tanggal 05 April 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka.
  2. Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor: 3 tahun 2022 tanggal 08 Agustus 2022 tentang peraturan pelaksanaan Perpres No. 51 tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka BPIP Nomor 5 tahun 2023
  3. Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Nomor: 1 tahun 2024 tanggal 19 Januari 2024 tentang pembentukan pasukan pengibar bendera pusaka tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi tahun 2024.
  4. Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor : 321/BKB.P/2024 tanggal 23 februari 2024 tentang panitia pelaksana pembentukan pasukan pengibar bendera pusaka Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2024.

Kaban Kesbangpol menjelaskan jumlah calon Paskibraka di Kabupaten Tapteng berjumlah sebanyak 27 orang peserta, yaitu 25 Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Tapteng dan 2 orang Paskibra di tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Upacara ini turut dihadiri Kaban Kesbangpol Tapteng Budi J. Siahaan, SE, MM, para pelatih Paskibraka Tapteng.

RN/Sefri F.Siahaan/red

Pos terkait