refubliknews.com,
Ketua. DPD 2 Partai Golkar Joneri Sihite.SE. minta ketegasan dari Tem Pemedangan Daerah (TKD) Tapteng bertindak tegas dan meminta Kapoldasu untuk mengambil alih kasus tindak pidana penganiayaan berat salah satu Ketua organ relawan RATU PRABU (Rakyat Bersatu Usung Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka) yang terjadi di TPS 3, Lapangan Bulut, Desa Padang Masiang, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (14/2/2024).
Hal ini disampaikan , Sabtu (17/2/2024) di Rumah Sakit Umum Pandan Tapteng.
Menurutnya Joneri, Edianto Simatupang adalah Tem TKD Tapteng dan Pengurus Partai Golkar Tapteng korban diutus sebagai Pemantau Pemenangan Prabowo & Gibran di dapapil 3 termasuk kecamatan barus,
Dia meminta ketegasan Ketua Tem Pemenangan Daerah (TKD) Tapteng Hasmi Arip Simatupang yang juga Ketua Salah Satu Partai Pendukung Prabowo & Gibran untuk bertindak tegas kepada angotanya.
Seperti masyarakat ketahui Dulu nya Edianto sudah beberapa kali dapat perlakuan premanisme Rumah nya dibakar,ditikam dan dihukum dipenjara kerna Undang Undang ICT dan Sekarang beliau dikeroyok dan dianiaya Premenisme orang yang tak dikenal untuk menjaga suara Prabowo & Gibran di TPS itu.
Joneri juga meminta ketegasan Agar proses hukum bertindak tegas jangan hukum itu Tumpul keatas,tajam kebawah dan
kasus ini tergolong sensitif karena diduga boleh jadi “melibatkan orang-orang besar di Tapanuli Tengah”.
“untuk menjaga transparansi dan intervensi dari pihak manapun, maka kami meminta Kapoldasu untuk segera mengambil alih kasus ini,” tegasnya.
Disampaikannya, pihak manapun jangan bermain-main dengan kasus ini karena berkaitan erat dengan proses perhitungan suara.
“Kalau demokrasi diduga hendak dibungkam dengan cara main hakim sendiri, maka hal tersebut merupakan tindak pidana kejahatan yang sangat luar biasa. Karena itu, kami dengan tegas meminta Polri serius menuntaskan kasus ini,” tandasnya.
Ketika awak Media komfirmasi kepada Ketua Tem Pemenangan Daerah (TKD) Prabowo & Gibran, H.Hasmi Arip Simatupang melalui Chat Wa namun sayang tidak ada tanggapan balasan.
RN/Sefri Fernando Siahaan/red