Coreng Nama Baik Polri, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rismanto Pecat 6 Personel

refubliknews.com, Pontianak | Dianggap telah mencoreng nama baik Polri, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 1 Perwira dan 5 Bintara, digelar di Lapangan Jaganuraga, Mapolda Kalbar, pada Rabu 24 Januari 2024.

Keenam personel Polri tersebut dianggap sudah mencoreng nama baik kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Barat. Sehingga, dari hasil sidang kode etik profesi diputuskan tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

“Saya juga berpesan kepada masyarakat Kalimantan Barat, bahwa ada beberapa anggota Polda Kalbar yang telah dipecat, tidak ada lagi yang bersangkutan mengaku anggota Polri. Mereka sudah kembali menjadi masyarakat biasa, tidak ada perilaku yang mengatasnamakan Polri, kalau ada agar dilaporkan ke kantor kepolisian terdekat,” ungkap Pipit Rismanto, dikutip pada Kamis 25 Januari 2024.

Keenam personel yang telah dipecat diantaranya, AKP Muhammad Geobra, Brigpol Rachmad Hidayat Akri, Bripka Belly Oktavianus, Briptu Samuel Restubiantaka, Brigpol Krespina Tri Hendrajaya dan Bripka Rodianto.

Menurutnya, Polda Kalbar tidak hanya memberikan punishment, tetapi juga reward kepada 45 personel berprestasi di Polda Kalbar.

Ia juga menekankan, agar seluruh anggota Polda Kalbar tidak main-main dalam bertugas, karena Polri selaku penegak hukum tidak hanya memberlakukan hukum kepada pelaku tindak pidana yang dilakukan masyarakat umum, tetapi juga bagi personel Polri.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait