Proyek Peningkatan Jalan Pagaden-Balingbing Disorot, BPK: Ada Kekurangan Volume Ratusan Juta

refubliknews,com,
Subang | Proyek pekerjaan peningkatan jalan Pagaden-Balingbing di Kabupaten Subang, Jawa Barat menuai sorotan keras dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, ada kekurangan volume dalam pekerjaan tersebut.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Subang tahun 2022, terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Aturan Perundangan, BPK RI menemukan bahwa pekerjaan peningkatan Jalan Pagaden-Balingbing dengan pagu anggaran sebesar Rp14,3 miliar, terdapat kekurangan volume senilai Rp158,3 juta.

Kekurangan volume pekerjaan tersebut ditemukan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan fisik tim pemeriksa BPK bersama PPK, penyedia, pengawas dan staf inspektorat.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Subang, agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR dan jajarannya untuk memproses pengembalian kelebihan bayar akibat kurangnya volume pekerjaan tersebut kepada penyedia, dan menyetorkannya kepada kas daerah Subang. BPK juga memberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Bidang Jalan, Dinas PUPR Kabupaten Subang, Anggung Airlangga mengatakan, bahwa hasil temuan BPK ini, dan dirinya mengaku sudah menindaklanjuti.

“Kita sudah menindaklanjutinya, sudah ada pengembalian,” ujar Anggung, dikutip pada Rabu 24 Januari 2024.

Diketahui, pada tahun 2022, Pemkab Subang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp14,3 miliar untuk proyek peningkatan Jalan Pagaden-Balingbing, Kecamatan Pagaden Barat.

Proyek yang nilai pagu tendernya sebesar Rp14,779 miliar itu dimenangkan oleh kontraktor CV Budhi Batara dengan nilai harga penawaran sebesar Rp14,337 miliar.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait