Konsisten, Polres Purwakarta Terus Lakukan Penertiban knalpot brong

refubliknews.com,
Purwakarta – Belasan sepeda motor berknalpot racing atau brong terjaring penertiban khusus dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Purwakarta,

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ricky Adi Pratama mengatakan, kegiatan penertiban knalpot brong dilakukan saat KRYD ini menindaklanjuti keluhan masyarakat serta dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta, penertiban knalpot brong ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari knalpot brong,” ucap pria yang akrab disapa Ricky Itu,

Menurutnya, knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan, serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.

Pengendara yang terjaring riksus knalpot bising ini, kata Ricky, selanjutnya kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Kami beri tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kami beri sanksi tilang serta langsung diminta diganti knalpot standar. Sedangkan yang tidak di lengkapi surat di berikan Surat Tanda Penerima (STP) dari Reskrim,” jelas Pria yang terkenal dengan keramahannya itu.

Ricky menegaskan kegiatan tersebut akan dilakukan Polres Purwakarta serta Polsek jajara secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong demi kenyamanan masyarakat.

“Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di Kabupaten Purwakarta,” ungkap eks Wakapolres Kuningan itu Pada Awak Media

Ricky mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.

“Karena memang cukup banyak keluhan yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan beribadah juga.

RN/M.hasiholan.s/red

Pos terkait