refubliknews.com,
Purwakarta | Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) diduga ada salah satu anggaran bermasalah di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 8,8 Milyar.
Dalam LHP BPK Tahun 2022 tersebut, ada anggaran di Dinas Kesehatan Purwakarta mencapai Rp 8,8 milyar dengan judul kesalahan penganggaran belanja barang dan belanja modal.
Kesalahan penganggaran di Dinkes Purwakarta itu cukup besar nilainya, sehingga sudah sepatutnya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya penyelewengan (Korupsi) dalam anggaran tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya kepada awaq media.
“Dalam LHP BPK, Purwakarta di Tahun 2021 ada kesalahan penganggaran belanja barang dan modal sekitar 24 Milyar, kemudian di Tahun 2022 juga sama dengan nilai 19 Milyar,” ucap Sutisna Sonjaya, dikutip pada Rabu 1 Nopember 2023.
Menurutnya, baik di tahun 2021 maupun tahun 2022, dalam LHP BPK itu ada rinciannya, organisasi perangkat daerah (OPD) atau Dinas mana saja yang salah dalam penganggaran.
Untuk Dinas Kesehatan sendiri, lanjut Sutisna, di LHP BPK tahun 2022 nilainya mencapai 8,8 milyar, angka itu cukup fantastis sehingga perlu pengamatan yang lebih cermat untuk belanja apa saja.
“Sesuai LHP BPK tahun 2022 jumlah kesalahan penganggaran belanja barang dan belanja modal di Dinas Kesehatan Purwakarta sebesar Rp 8.892.248.867. (Delapan Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Dua Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Ripiah),” ungkapnya.
Dengan nilai anggaran yang cukup besar itu, patut di curigai anggarannya tidak tepat sasaran karena sesuai judul LHP BPK yakni, Kesalahan Belanja Barang dan Belanja Modal.
“Selain itu, dalam keterangan LHP BPK tersebut, anggaran sebesar Rp 8,8 milyar itu telah di gunakan Dinas Kesehatan Purwakarta untuk belanja modal dan alat kesehatan (Alkes) lainnya dialokasikan untuk pengadaan barang habis pakai,” ungkap Tisna sapaan akrabnya.
Berdasarkan adanya temuan di LHP BPK tahun 2022 itu, sudah sepatnya APH turun tangan melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut anggaran tersebut disalahgunakan (Korupsi) atau tidaknya.
“Tinggal menunggu keberanian APH untuk melakukan penyelidikan, sudah jelas ada temuan itu dalam LHP BPK tahun 2022,” pungkasnya.
RN/raffa christ manalu/red