Kisruh PPDB Jalur Zonasi, Tuai Sorotan dari Anggota DPRD Subang

refubliknews.com,
Subang – Kisruhnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di Kabupaten Subang masih menuai sorotan dari berbagai kalangan, tidak terkecuali dari anggota DPRD Subang.

Sebanyak 11 pelajar di Desa Banggala Mulya, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, hingga kini tidak bersekolah akibat tidak lolos saat mengikuti pendaftaran melalui jalur zonasi di SMA Negeri 1 Kalijati.

Diketahui sebelumnya, SMAN 1 Kalijati adalah merupakan sekolah negeri terdekat dengan Desa Banggala Mulya.

Tidak hanya di SMAN 1 Kalijati, kekisruhan mengenai PPDB jalur zonasi juga sempat terjadi di SMA Negeri 1 Purwadadi dan SMA Negeri 1 Jalancagak, puluhan pelajar tidak lolos PPDB jalur zonasi padahal masih satu desa dengan sekolah.

Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Subang, dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Fikri Wijaya mengatakan, pihaknya sangat prihatin melihat kekisruhan PPDB jalur zonasi ini.

“Sebagai wakil rakyat, kami sangat prihatin terhadap dunia pendidikan, ternyata, dengan adanya regulasi tentang zonasi tersebut amat sangat membuat ricuh, dengan adanya kartu keluarga (KK) nebeng dijadikan azas manfaat di luar lingkungan-lingkungan zonasi,” ujar Fikri, kepada awaq media, saat mendatangi SMAN 1 Purwadadi bersama para orangtua calon murid, Rabu 26 Juli 2023.

Fikri mengungkapkan, adanya peserta yang ikut dengan kartu keluarga (KK) bukan dari orang tuanya dalam jalur zonasi harus ditindak secara tegas, pasalnya, hal tersebut merebut hak warga sekitar yang seharusnya bisa lolos PPDB jalur zonasi.

“Apabila memang zonasi diterapkan untuk lingkungan, maka jangan ada istilah KK nebeng, harusnya pihak panitia PPDB disekolah bertindak secara tegas,” ungkap Fikri Wijaya.

RN/petterson/red

Pos terkait