KAPOLSEK BUAY MADANG SERAP SUARA MASYARAKAT MELALUI GIAT JUMAT CURHAT DIDESA KURUNGAN NYAWA

refubliknews.com,
Buay Madang,-

Kapolsek Buay Madang Polres Oku Timur Polda Sumsel, Akp Yudhi Cahyono pimpin giat Jum’at Curhat yang merupakan Program Prioritas Kapolri yang bertujuan untuk menyerap suara dari masyarakat secara langsung bersama Anggota. Kegiatan kali ini bertempat di Kantor Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang di hadiri Kepala Desa beserta perangkat desa ,Toda, Toga dan Warga desa nya, Jum’at (17-03-2023).

“Kami sampaikan kembali kepada masyarakat apabila ada Informasi tentang Tindak Pidana agar segera menginformasikan melalui Nomor WhatsApp Bantuan Polisi ( 0813 70002 110) yang telah disosialisasikan melalui Medsos, Papan bicara, Sticker, Banner, dan lainnya dan kami menghimbau kepada masyarakat tentang larangan memutar musik Remix atau DJ Orgen tunggal di tempat hajatan, apabila masih ditemukan Orgen Tunggal memutar music remik atau dj, akan langsung kami bubarkan, tuan rumah dan kepala desa kami panggil ke Polsek” ucap Kapolsek Buay Madang, Akp Yudhi Cahyono.

Menanggapi Issu yang masih beredar terkait penculikan anak, Kapolsek meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tidak boleh main hakim sendiri apabila ditemukan adanya dugaan penculikan anak segera Koordinasikan ke Polsek.

Selanjutnya kata Kapolsek, “Untuk Pemerintahan Desa dan masyarakat menindak lanjuti terkait issu yang beredar di medsos agar lebih bijak lagi ya dan kami imbau kepada warga masyarakat yang mengumpulkan orang banyak atau acara hajatan untuk mengajukan surat izin kegiatan keramaian minimal 7 hari sebelum pelaksanaan”.

Tambahan informasi, seperti giat jum’at curhat sebelumnya di sela kegiatan Kapolsek Buay Madang menjawab pertanyaan dari warga di sesi tanya jawab antara masyarakat dan Polsek yang selama ini belum diungkapkan, salah satu pertanyaan dari warga , Jika terjadi kesalahpahaman masalah ukuran batas tanah milik antar warga di Desa Kurungan Nyawa yang tidak bisa diselesaikan oleh Kades dan Perangkat di Kantor Desa, Mohon pendampingan pengamanan dari Polsek Buay Madang supaya dapat ikut mengawasi menengahi untuk pengukuran batas tanah dan Apabila dimasyarakat ada masalah pelanggaran ringan Bagaimana solusi dari Polsek untuk menindaklanjutinya , selanjutnya pertanyaan dijawab Kapolsek , Kades dan Perangkat Desa memberikan pengertian kepada masyarakat untuk musyawarah dan apabila dalam musyawarah tidak ada penyelesaian maka permasalahan tanah tersebut dapat di Laporkan ke Unit Pidsus yang ada di Polres Dan Polsek siap untuk selalu mendampingi perangkat desa dalam membantu menyelesaikan dan menjembatani terkait penyelesaian permasalahan sengketa batas tanah tempat tinggal warga Desa Kurungan Nyawa dan jawaban pertanyaan ke dua selama ini sudah berjalan Anggota Bhabinkamtibmas melakukan giat Sambang di Desa binaan nya agar dapat mengetahui permasalahan yang ada di Masyarakat dan untuk dapat memberikan Problem Solving kepada Masyarakat.

RN/Umayah Handayani/red

Pos terkait