Tak Terima Lapak Dirusak, Seorang Ibu PKL Mendatangi Polres Jakarta Barat

refubliknews.com,
Jakarta – Nasib malang dialami oleh ibu Rita, seorang pedagang kaki lima yang lapaknya diduga dirusak oleh oknum berinisial J. Ibu Rita yang mengaku telah menempati lapak puluhan tahun lamanya di komplek kementerian agama, tak terima dengan dugaan pengrusakan tersebut sehingga melaporkannya ke polisi.

“Saya minta pak polisi memproses pelaku pengrusakan dengan seadil-adilnya karena dia telah merugikan saya,” ujar ibu Rita didampingi kuasa hukumnya di Polres Jakarta Barat, Selasa (15/11/2022).

Kuasa hukum ibu Rita, Sapto Wibowo SH mengatakan, setelah dilakukan renovasi, lapak kliennya tersebut ada orang lain yang mengaku-ngaku miliknya sehingga terjadi tindakan dugaan pengrusakan. Meskipun telah dilakukan mediasi di kantor RW, tetapi tidak menemukan jalan keluar.

“Karena mediasi tidak berhasil, maka lanjut ke proses hukum. Ditaksir ibu Rita mengalami kerugian jutaan rupiah. Pelaku diduga melanggar pasal 406 dengan ancaman 2 tahun 4 bulan,” ujarnya.

Atas penanganan perkara ini, ia dan kliennya mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian dalam melayani laporan kliennya dan meminta untuk segera memprosesnya.

RN/indah/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *