refubliknews.com,
Jakarta Utara,-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap menggelar Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah (PGJSS) pada Senin (20/6) hingga Sabtu (25/6) mendatang.
Di Jakarta Utara, momentum ini disambut dengan beragam upaya pengelolaan sampah dari sumbernya selama sepekan.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Achmad Hariadi mengatakan PGJSS merupakan implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.
Selama satu pekan dalam momentum tersebut, warga diminta mengelola sampah minimal dengan memilah sampah dari setiap lingkungan rumah tangga.
“Masyarakat ikut ambil tanggung jawab untuk melakukan pengelolaan sampah, di antaranya mengurangi sampah organik dan anorganik. Sampah yang masih bernilai ekonomis dan non ekonomis dipilah untuk dimanfaatkan kembali sehingga hanya tersisa residu yang signifikan pada pengurangan sampah yang diangkut ke TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantar Gebang,” kata Achmad Hariadi saat ditemui di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (10/6).
Hariadi memastikan gerakan ini merupakan suatu bentuk upaya kolaborasi bersama baik pemerintah, masyarakat, hingga pemangku kepentingan (stakeholder).
Untuk itu, pengelolaan sampah yang diperankan masyarakat tetap mendapat pengarahan dari pemerintah, kader kemasyarakatan, Bidang Pengelolaan Sampah Rukun Warga (BPS RW), maupun stakeholder.
“Kita mengutamakan sasarannya adalah sampah organik karena sampah organik di rumah tangga ini lah yang paling besar diangkut ke TPST Bantar Gebang,” jelasnya.
Secara teknis, dia memastikan sampah yang sudah dipilah setiap rumah tangga diangkut secara terjadwal oleh petugas. Gerobak sampah yang digunakan mengangkut sampah dari rumah tangga pun dimodifikasi sesuai dengan kategori pilah sampah.
“Kita juga akan menempatkan kantong pilah sampah ramah lingkungan sehingga sampahnya dipilih sejak dari rumah tangga, kemudian juga gerobaknya juga ada kategori pilah sampah sehingga sampai ke TPS (Tempat Pembuangan Sementara) itu juga sudah dalam keadaan terpilah, tidak tercampur satu sama lain,” tutupnya.
RN/kornellius/red