Viral Kematian Zainal Nasution di Lapas Kelas IIA Bekasi, Dani: Kalapas Beri Santunan Rp 10 Juta Minta Postingan Dimedsos Dihapus

refubliknews.com,-Jakarta | Viralnya pemberitaan baik dimedia sosial maupun portal media online terkait kematian Zainal Arifin Nasution alias Ucok di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Kota Bekasi menuai sorotan publik.

Almarhum Zainal Arifin Nasution alias Ucok diketahui sebagai anak ketiga dari pasangan suami istri dari Sahnan Nasution dengan Lilis Suryani Lubis, warga Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumateta Utara (Sumut).

Zainal Arifin Nasution alias Ucok dikabarkan meninggal dunia dengan cara bunuh diri dalam posisi tergantung di kamar mandi Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi, Jalan Pahlawan No 1, RT 005 RW 001, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Minggu 19 Mei 2024.

Kepada refubliknews.com, pihak keluarga korban mengatakan, kematian Zainal Arifin Nasution dinilai tidaklah wajar. Pasalnya, pihak keluarga menemukan lebam bekas luka pukulan dan di bagian tubuh korban terlihat beberapa jahitan.

“Kami (Keluarga) sangat menyesalkan kematian Zainal Arifin Nasution alias Ucok. Meninggalnya almarhum bukan karena bunuh diri, ada dugaan almarhum dibunuh. Itu terlihat dari lebam bekas luka pukulan ditubuh korban, dan dibagian tubuh lainnya terdapat beberapa jahitan,” kata Kakak Ipar Korban, Dani Eliasman Zebua melalui saluran Telepon Sellulernya, pada Jumat, 31 Mei 2024.

Ia juga menyebut, setelah mendapat kabar dari pihak Lapas Kelas IIA Bekasi soal kematian Zainal Arifin adik iparnya, pihaknya langsung menghubungi sanak saudara yang berdomisili di Jakarta yang bernama Betty Mediana untuk mengurus kepulangan zenasah Zainal Arifin Nasution ke kampung halamannya di Tapanuli Tengah.

Sesampainya zenasah almarhum dikampung, lanjut Dani, di hadapan masyarakat sekitar, pihak keluarga membuka peti zenasah dan melihat serta menemukan adanya lebam-lebam bekas pukulan serta jahitan ditubuh korban.

“Zenasah almarhum Zainal Arifin Nasution sampai dirumah orangtuanya pada Senin, 20 Mei 2024 sekira Pukul 14.00 WIB. Kami buka peti zenasah dihadapan masyarakat sekitar lalu menemukan adanya lebam bekas luka pukulan serta jahitan ditubuhnya, dan warga yang melihat keadaan zenasah tersebut lalu menviralkan melalui sosial media, karena dinilai kematian almarhum tidak wajar,” ujarnya di ujung telepon.

Dani mengungkap, beberapa hari usai pemakaman almarhum Zainal Arifin Nasution, pihak keluarga mendapat telepon dari Betty Mediana di Jakarta. Betty menyebutkan ada santunan dari Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi sebesar Rp 10 juta rupiah.

“Beberapa hari setelah pemakaman zenasah adik saya, kami dihubungi Betty dari Jakarta dan mengatakan ada santunan sebesar Rp 10 juta rupiah dari Kepala Lapas Bulak Kapal Bekasi, dengan catatan pihak keluarga almarhum menghapus semua postingan yang viral di media sosial (sosmed),” ungkap Dani mengakhiri teleponnya.

Berdasarkan informasi yang didapat refubliknews.com dilapangan, usai peristiwa yang merenggut nyawa almarhum Zainal Arifin Nasution alias Ucok, Bimo selaku KPLP Lapas Kelas IIA Bekasi, langsung dipindahtugaskan dari Lapas Bulak Kapal beserta para narapidana yang diduga terlibat atas kematian almarhum.

Edi selaku Karupam Lapas Kelas IIA Bekasi, ketika dikonfirmasi refubliknews.com melalui telepon sellularnya mengakui bahwa KPLP Bimo beserta para narapidana yang diduga terlibat atas kematian almarhum Zainal Arifin Nasution sudah di pindahkan dari Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi.

“Masalah ini sudah ramai pak, bahkan sudah sampai ke Dirjen. Setelah kejadian itu pak Bimo langsung ditarik ke Kanwil Jabar di Bandung menjadi pengawas. Para narapidana yang diduga terlibat dengan kematian almarhum juga langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan,” ujar Edi kepada refubliknews.com, pada Selasa, 4 Juni 2024.

“Tapi, kalau bapak ingin tau lebih jelasnya, silahkan hubungi Dirjen aja,” ucap Edi di ujung teleponnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini tengah di tangani oleh Kantor Hukum DR. HM. Farhat Abbas dan Rekan atas persetujuan pihak keluarga Sahnan Nasution selaku orang tua almarhum Zainal Arifin Nasution.

Pihak keluarga Sahnan Nasution bersedia makam almarhum anaknya di bongkar kalau memang diperlukan untuk kepentingan autopsi guna mengetahui penyebab kematian anaknya almarhum Zainal Arifin Nasution.

RN/tim redaksi/red

Pos terkait