refubliknews.com,- Jakarta | Usai viral di platform beberapa aplikasi media sosial (medsos) dan pemberitaan dibeberapa media, Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang kerap disebut Gus Miftah, secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Keputusan ini membuatnya tak lagi berkewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal tersebut diungkapkan oleh Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Status wajib lapor yang bersangkutan gugur, sehingga tidak wajib menyampaikan LHKPN,” kata Budi, kepada wartawan, pada Jumat malam 6 Desember 2024.
Keputusan mundurnya Gus Miftah sebagai utusan Presiden diumumkan pada siang hari di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta. Dalam momen yang penuh haru itu, Gus Miftah menegaskan bahwa keputusan ini diambil secara mandiri, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Bahkan, dengan suara bergetar dan air mata menetes, ia mengulang pernyataannya.
“Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun,” kata Gus Miftah.
Pengunduran diri ini muncul di tengah kritik tajam masyarakat setelah pernyataannya yang dianggap menyinggung pedagang es teh bernama Sunhaji.
Kendati demikian, Gus Miftah menegaskan, bahwa keputusan ini adalah bentuk rasa hormatnya kepada Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya telah menegurnya melalui Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya.
Namun, bagi Gus Miftah, ini bukanlah akhir. Ia melihatnya sebagai awal dari perjalanan baru untuk melayani bangsa dengan cara yang lebih luas.
“Ini bukanlah sebuah akhir ataupun langkah mundur, melainkan langkah awal untuk terus berkontribusi kepada bangsa dan negara dengan cara yang lebih luas dan beragam,” ujarnya.
Dengan keputusan ini, Gus Miftah menunjukkan sikap kesatria, memilih mundur demi menjaga kehormatan dan membuka peluang baru untuk melanjutkan kontribusinya kepada Indonesia.
RN/Raffa Christ Manalu/red