Unit Samapta Tempel Stiker Barcode Pelaporan, Di Pemukiman Karang Anyar

refubliknews.com, || Jakarta Pusat – Kegiatan Unit Samapta Polsek Sawah Besar kembali menegaskan manfaat patroli kewilayahan sebagai sarana layanan cepat, sosialisasi, serta penempelan stiker Sistem Pelaporan Masyarakat berbasis barcode Polri. Pada Rabu (3/12/2025) pukul 12.05 WIB, Bripka Ricko DH dan Brigadir Sandi melaksanakan Patroli Presisi Jaga Jakarta di Jl. Karang Anyar Raya, Sawah Besar, dengan sasaran sosialisasi layanan polisi 110 dan edukasi penggunaan barcode pelaporan kepada warga dalam rangka meningkatkan respons cepat dalam kondisi darurat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan bahwa patroli Samapta memiliki peran penting dalam memperkuat kehadiran polisi sekaligus memudahkan masyarakat dalam melapor. “Stiker barcode ini mempersingkat proses pelaporan gangguan kamtibmas. Warga cukup memindai, laporan langsung terekam di sistem Polri. Ini bentuk komitmen kami menghadirkan layanan yang lebih cepat dan tepat,” jelasnya.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menambahkan bahwa ancaman curanmor masih menjadi fokus pencegahan di wilayahnya. “Kami menekankan kepada warga untuk tidak lengah. Laporkan segera bila melihat aktivitas mencurigakan. Dengan adanya barcode pelaporan dan layanan 110, proses pengaduan jauh lebih mudah dan bisa dilakukan kapan saja,” tegasnya.

Dalam patroli dialogis tersebut, petugas bertemu warga bernama Urip dan menyampaikan imbauan peningkatan kewaspadaan serta pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Situasi wilayah terpantau aman dan kondusif, sementara stiker pelaporan ditempel sebagai pengingat dan sarana akses cepat bagi warga sekitar.

Warga yang ditemui berharap sosialisasi ini terus diperluas agar semua masyarakat memahami cara penggunaan barcode pelaporan. Mereka menilai langkah ini membantu, namun meminta Polri tetap meningkatkan patroli malam hari untuk mencegah curanmor. Dari kegiatan ini, terlihat tujuan utama—mendekatkan layanan Polri, memperkuat keamanan lingkungan, dan memberi masyarakat akses pelaporan cepat semakin dipahami warga.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah/red

Pos terkait