refubliknews.com, – Batubara,
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Batubara lakukan pengeledahan dan kumpulkan belasan box yang diduga berisi dokumen dan barang bukti terkait dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) TA 2022 di Dinas Kesehatan Batubara, Kamis(19/3/2025).
Amatan wartawan , di Aula Dinkes Batubara, Pengeledahan berlangsung sejak pukul 15.00 Wib hingga 16.30 Wib oleh Kasi Tim Pildsus Deby Rinaldi SH di dampingi Kasi Intel Kejari Batubara, Oppon Beslin Siregar SH dan penyidik.
Sejumlah barang berupa, printer, laptop, kipas angin, tenda dan belasan box/kotak yang diduga dokumen dan barang bukti yang terkait pengadaan Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2022.
dibawah dan dikumpulkan dari Kantor Dinkes Batubara menuju aula Dinkes Batubara.
Suasana di Dinkes Batubara terlihat kasak kusuk dan petugas Dinkes dan Kadis Kesehatan dr Deni Saputra turut menyaksikannya.
Kajari Batubara, Diky Oktavia SH melalui Kasi Intel Oppon Siregar menjelaskan, kegiatan ini melakukan pencocokan data pengguna dana BTT tahun 2022 lalu dengan barang yang di belanjakan.
“Jadi hari ini kita melakukan pencocokan data dari belanja dana BTT tahun 2022 sebesar Rp 5 milyar lebih, dengan barang yang dibelanjakan pada tahun 2022 lalu,”sebutnya.
“Dan di mungkinkan hari ini juga akan dilakukan penyitaan dokumen dan barang yang sudah di kemas dalam kotak-kotak tersebut, tegas Oppon,”sebut Kasi Intel Kejari Batubara Oppon Siregar.,(LIB)
keterangan gambar
Kasi Tim Pildsus Deby Rinaldi SH di dampingi Kasi Intel Kejari Batubara, Oppon Beslin Siregar SH saat lakukan pengeledahan dan kumpulkan belasan box yang diduga berisi dokumen dan barang bukti terkait dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) TA 2022 di Dinas Kesehatan Batubara, Kamis(19/3/2025).
RN/Holong/red