Jakarta Pusat — Bhabinkamtibmas Aiptu Suhartono bersama Tiga Pilar Kelurahan Kebon Kacang melaksanakan kegiatan pengamanan di Posko Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar yang berlokasi di Jalan Kebon Kacang 30 RW 04, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap keberadaan PKL dan parkir liar yang kerap menimbulkan kemacetan serta mengganggu ketertiban umum di kawasan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas berjaga di posko sekaligus melakukan pemantauan di sepanjang Jalan Kebon Kacang 30 untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya kembali aktivitas PKL dan parkir liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan serta mematuhi aturan yang berlaku, khususnya terkait penggunaan fasilitas umum.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Tanah Abang yang dikenal memiliki aktivitas ekonomi dan mobilitas yang cukup tinggi.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/Indah






