refubliiknews.com, – II BATU BARA, – Urusan pertanahan tak cukup hanya cepat. Administrasinya juga harus tertib dan sesuai aturan.
Karena itu, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Batu Bara menggelar Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Selasa (6/10).
Menurut Kepala.Kantor BPN Perwakilan Batubara, Hamdani Azmi, SH, MH, Rabu(7/10/2026) mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kewajiban operasional PPAT berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, monitoring menjadi bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
PPAT memiliki peran penting dalam proses administrasi pertanahan. Setiap akta yang dibuat berkaitan dengan peralihan maupun hak atas tanah harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui monitoring dan evaluasi, Kantah Batu Bara mendorong agar pelaksanaan tugas PPAT semakin tertib, akuntabel dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kantah Batu Bara dalam memperkuat pelayanan pertanahan yang lebih baik di Kabupaten Batu Bara.
Sebab, administrasi yang tertib menjadi salah satu kunci menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(lib).
Keterangan Gambar
Kepala.Kantor BPN Perwakilan Batubara, Hamdani Azmi, SH, MH,
saat foto bersama dengan sejumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Batubara usai digelar
Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Selasa (6/10).Foto. Humas BPN Batubara.
RN/holong/red






