refubliknews.com,- Ketua DPRD Batubara: “Saya Sudah Desposisikan Penjadwalan RDP di Banmus
Retubliknews II Batubara
Terkait usulan rapat dengar pendapat (RDP) masyarakat Desa Gunung Rante
permasalahan Lapangan Bola Kaki dibangun Gedung Kopdes Merah Putih yang menuai protes dari sejumlah masyarakat desa Gunung Rante
sudah di desposisikan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Batubara.
“Ya. usulan RDP
Permasalahan Lapangan Bola Kaki Desa Gunung Rante dibangun Gedung Kopdes Merah Putih sudah saya desposisikan jadwalnya di Banmus DPRD Batubara. Ntar dikabari agendanya, “terang singkat Ketua DPRD Batubara M Safii saat ditemui Sumutpos, ketika hendak meninggalkan Gedung DPRD Batubara, Senin(30/3/2026) siang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Batubara Drs Bonar Manik MM, dikonfirmasi, hal yang sama.
Menurut Bonar, Komisi I DPRD tengah mengetahui masuknya surat Pengajuan RDP masyarakat desa Gunung Rante dengan pendampingan PD IWO Batubara terkait permasalahan Lapangan Bola Kaki yang di bangun Gedung Kopdes Merah Putih yang menuai protes dari sejumlah masyarakat dan desa Gunung Rante.
“Surat resmi pengajuan RDP telah diketahui Komisi I, tatap muka awal dengan warga masyarakat
Gunung Rante pernah diterima di Komisi I, namun karena saat itu kegiatan komisi I padat ada kunjungan kerja serta dibarengi menjelang Hari liburan lebaran sehingga agendanya tertunda.,”ungkap Bonar dikonfirmasi, Senin(30/3/2026) pagi lewat seluler.
Diberitakan sebelumnya. terkait persoalan Lapangan Bola Kaki Desa Gunung Rante
, Kecamatan Talawi. batubara mendapat penolakan dan protes dari masyarakat dan pelaku sejarah pembelian lapangan bola tersebut.
Karsianus Purba (83) warga Desa Gunung,.Batubara,.Salah satu Pelaku Sejarah Pembelian Lapangn Bola di Dusun III Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara keberatan dan menolak dilakukan
Pembangunan Kopdes Merah Putih dilapangan bola kaki desa Gunung Rante sebab areal lapangan itu merupakan asset hasil swadaya masyarakat bukan asset desa.
“Lapangan bola kaki itu merupakan asset masyarakat yang dibeli dari swadaya masyarakat bukan asset desa,”terang Karsianus Purba, Mantan Perangkat Desa Bidang Pertanian Desa
Panjang di tahun 1970 an.
Menurut Karsianus Purba, bila pemerintah tetap paksakan dibangun Kopdes di Lapangan Bola kaki tersebut tentunya pemerintah wajib membuat lapangan pengantinya,”ungkapnya.
RN/ Holong /red






