refubliknews.com II Ternate Ketidakpastian jadwal pengukuran tanah kerap menjadi persoalan bagi masyarakat yang mengurus sertipikat.
Kini, melalui layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat bisa mengetahui waktu pengukuran sejak awal sehingga lebih mudah mengatur aktivitas tanpa harus menunggu tanpa kepastian.
Manfaat layanan tersebut dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kali di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate.
Ratna mengaku terbantu dengan sistem pengukuran terjadwal karena proses pelayanan menjadi lebih terukur, tertib, dan transparan.
“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur, dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna usai membayar Surat Perintah Setor (SPS) di Kantah Kota Ternate.
Proses administrasi yang dijalaninya juga terbilang cepat. Setelah melengkapi berkas pada 4 September 2026, Ratna kembali mendapat informasi dari Kantah Kota Ternate pada 8 September bahwa SPS sudah dapat diambil. Pada saat yang sama, jadwal pengukuran tanah turut ditentukan.
Pengukuran kemudian dilaksanakan dua hari setelahnya.
Bagi Ratna, kepastian jadwal tersebut menjadi nilai tambah dalam pelayanan pertanahan. Masyarakat tidak hanya memperoleh informasi mengenai tahapan pengurusan, tetapi juga dapat mempersiapkan diri sebelum petugas turun melakukan pengukuran.
“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” ungkapnya.
Dia berharap layanan Pengukuran Terjadwal terus diterapkan dan diperluas ke berbagai kantor pertanahan agar semakin banyak masyarakat merasakan kemudahannya.
Pengalaman serupa dirasakan Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU.
Riza mengapresiasi penerapan sistem tersebut karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memantau jadwal pengukuran bersama petugas secara transparan.
“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujarnya.
TINGKATKAN KEPASTIAN LAYANAN
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal sebagai upaya memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah.
Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai waktu pelaksanaan pengukuran sehingga dapat menyesuaikan jadwal dengan aktivitas masing-masing.
Kepastian tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih terukur, teratur, dan transparan.
Dengan demikian, pengurusan sertipikat tanah diharapkan semakin memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
RN/holong/red






