refubliknews.com,- TapTeng | Sejumlah masyarakat Desa Aekhorsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (TapTeng) menyoroti kinerja Pidelis Tinambunan, selaku Kepala Desa (Kades) Aekhorsik.
Salah satu kinerja yang tengah disorot tajam oleh warga masyarakat Aekhorsik, yakni pekerjaan rabat beton yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2023. Disebutkan, oknum kades Aekhorsik tersebut memanfaatkan anggaran dana desa untuk membangun jalan ke kebun pribadinya tanpa melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan warganya.
“Penyaluran dana desa tahun 2023 tidak tepat sasaran. Kades Aekhorsik memanfaatkan dana desa untuk membangun jalan ke kebun pribadinya tanpa hasil musyawarah bersama dengan warga,” ujar salah satu warga Aekhorsik berinisial FZ, kepada awak media, pada Selasa 26 November 2024.
Selain itu, dijelaskan oleh FZ, warga Aekhorsik juga menyoroti soal struktur pengangkatan para perangkat desa yang dilakukan oknum kades Pidelis Tinambunan. Dimana para perangkat desa yang diangkat oleh oknum kades ini lebih mengutamakan pihak keluarga dan saudara-saudaranya.
Warga menilai, kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh oknum kades tersebut merupakan tindakan yang masuk pada ranah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dan tindakan kades ini dianggap telah melanggar Pasal 603, Undang-Undang No.1 Tahun 2023.
“Tindakan serta kebijakan oknum kades ini kan sudah termasuk pada tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dan ini jelas-jelas sudah melanggar undang-undang,” tegas FZ.
Berikut ini adalah nama perangkat desa Aekhorsik, yang merupakan keluarga dari oknum kades Pidelis Tinambunan, diantaranya;
Ketua BPD, Kamaruddin Sitompul (kakak ipar kades), Kaur Keuangan, Kanawati Panggabean (adek istri kades), Kaur Pembangunan, Harianto Panggabean (adek ipar kades), dan Kaur Umum/Operator Desa, Timbet Kharisma Sitompul (anak ketua BPD).
Sebagai warga masyarakat Desa Aekhorsik, Kecamatan Badiri, kami berharap agar aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian bersama inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah segera memanggil dan memeriksa oknum Kades Aekhorsik, Kecamatan Badiri.
RN/Sefri F Siahaan/red