refubliknews.com,
Purwakarta | Menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah terus ditunjukkan jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, salah satunya dengan melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Operasi yang digelar pada Jumat 22 September 2023 hingga Sabtu 23 September 2023 dini hari tersebut, petugas berhasil mengamankan 129 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 66 plastik miras oplosan dari beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kabupaten Purwakarta yang aman dan Kondusif.
“Sebagai mana arahan Pak Kapolres Purwakarta, Operasi Pekat dilakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal,” kata Asep, pada Sabtu 23 September 2023.
Dijelaskannya, Operasi pekat di fokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah Hukum Polres Purwakarta.
“Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya,” ucapnya.
Asep menambahkan, kegiatan serupa bakal terus dilakukan, sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
“Patroli dan razia miras terus kami tingkatkan guna menekan peredaran miras, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif jelang Pemilu 2024,” tegas AKP Asep Kusmana.
RN/raffa christ manalu/red






