Sisa Bonus Yang Mengharumkan Purwakarta Bidang Olahraga Sudah Di Transfer Ke Rekening Penerima

refubliknews.com, ‘ Purwakarta- Hal yang ditunggu sisa bonus atau bonus tahap ll untuk 22 Cabang Olahraga (Cabor) peraih medali, sebanyak 549 orang terdiri dari atlet, pelatih, official dan manager Porprov dan Peparda Jabar tahun 2022 ditransfer tidak kemana-mana, tapi langsung ke rekening masing-masing penerima, wujud kepedulian Pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta, kepada para atlet bidang olahraga yang telah berhasil mengharumkan nama daerah Purwakarta. Hal tersebut disampaikan Yogi Kus Suprayogi, Sekretaris Dinas Kepemudaan Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, kepada media ini di tempat kerjanya, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya, Pemberian bonus ini selain wujud kepedulian Pemkab Purwakarta kepada para atlet bidang olahraga, juga wujud apresiasi pemerintah daerah kepada para atlet yang mengharumkan nama daerah tersebut untuk tetap semangat berjuang, demi mendapatkan hasil terbaik dan berkualitasnya keahlian yang dimiliki dengan prestasi yang membanggakan.

“Sudah realisasi Pemkab Purwakarta membayarkan sisa bonus atau kadeudeuh kepada para atlet kontingen peraih medali ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV, Pekan Olahraga Paralimpik Daerah (Peparda) VI Jawa Barat tahun 2022,”ungkapnya.

Alhamdulillah, kabar baik kemarin dan hari ini di transfernya dari Kas Daerah ke masing-masing penerima kontingen Purwakarta yang meraih medali pada Porprov dan Peparda Jabar tahun 2022 sisa bonus untuk mereka, sekarang sudah kita bayarkan semua,” kata Sekdis Disporaparbud tersebut.

“Pembayaran bonus tahap ll yang sempat tertunda sekarang sudah dibayarkan langsung tidak kemana-mana tapi melalui ke rekening atlet, official dan manager yang bersangkutan,” jelasnya

Hal tersebut sebelumnya disampaikan Tatang Supriadi, kepala bidang anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta.

Alhamdulillah, sudah dikirim bonus untuk para atlit itu melalui rekening, setelah sempat tertunda karena regulasi dalam kepengurusannya perlu waktu sekitar dua bulan, pimpinan sekarang untuk Pak Pj Bupati aturannya harus ada rekomendasi dari Provinsi Jawa Barat dan Kementerian dalam negeri, proses mengurusnya sekitar bulan tadi, jadi bukan karena tidak ada uang, harap di pahami kami bekerja sesuai regulasi yang ada,” ungkapnya.

RN/Laela/red

Pos terkait