Sikat habis Ratakan.,!!! Jangan Kasih Ruang Para Usaha Toko Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik dan lain lain

refubliknews.com, – Belakangan ini sejak beredar toko obat keras yang berkedok toko kosmetik sangat meresahkan masyarakat,
sering dikunjungi para pembeli seperti pengamen, anak anak punk dan pelajar.

Setelah mendapat laporan dari warga sekitar, ahmad yani ketua DPD Gannas Banten beserta jajaran anggota pengurus DPC Tangsel beserta


Sekwil GANNAS Banten berikut jajarannya. Serta RT/RW dan masyarakat lingkungan setempat tanpa membuang waktu langsung mendatangi salah satu toko obat berkedok toko kosmetik di jalan raya pondok aren RT 01/05 kelurahan pondok aren Tangerang Selatan
Rabu. ( 12/11/25 )

Ketika ditemui salah satu penjaga toko obat yang berinisial (J)
usia ( 34 ) asal Aceh.
Ditemukan
BB yang di amankan.

1.uang sebesar
Rp. 238000
2.Exsimer 69 pcs
3.tramadol 110 strip
4.2 (dua ) buah Hp
5.2 (dua ) Sajam jenis samurai.


Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan di Polsek pondok aren guna dilakukan pengembangan dan proses Hukum.

Pelaku penjual atau pengedar obat obat keras non resep dokter dapat dijerat
sanksi pidana.

  • Pasal 435: Mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku yang memproduksi atau mengedarkan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00.

Achmad yani ketika diwancarai oleh wartawan via WhatsApp
Mengatakan.

“Kami selaku penggerak pemerhati narkotika khusus nya Gannas terus melakukan pengawasan terhadap toko obat keras yang berkedok toko kosmetik, toko konter pulsa hp maupun warung kelontong,


Kami menjalankan sesuai tupoksinya.
Narkotika sangat jelas merusak generasi muda penerus Bangsa. Narkotika adalah musuh kita bersama bahkan Dunia pun perang mengutuk para pelaku bisnis yang sangat membahayakan ini”.
Lanjut ia


Kami menghimbau kepada masyarakat aparatur pemerintah lakukan monitoring tiap tiap wilayahnya didampingi Babinsa, binmas bila ditemukan segera tutup ditindaklanjuti guna menekan peredaran narkotika maupun penjualan obat obat keras yang berkedok toko kosmetik, kepada orang tua harus mengawasi anak anak
saat diluar rumah, agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas.

Di era kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran lembaga Hukum harus berperan aktif membasmi sikat Narkotika sampai ke akar akar nya agar tercapai Asta cita Indonesia Emas bebas dari Narkotika.


Jangan tunggu jatuh korban lakukan sekarang tanpa nanti”
Pungkasnya.

Dilokasi yang sama salah satu warga yang tidak mau di tulis nama nya mengatakan.

” Saya sebagai warga salut kepada ormas gannas telah berhasil menutup toko obat Keras berkedok toko kosmetik.
semoga wilayah pondok aren dan sekitarnya khususnya Tangerang Selatan bersih dari toko obat berkedok kosmetik” tutur nya.

GANNAS Tangsel berkolaborasi Gannas DPW provinsi Banten..
Baru saja melaksanakan kegiatan penutupan toko yang menjual obat obatan yang berkedokan toko kosmetik.
Di jalan raya pondok aren RT 01/05 kelurahan pondok aren.


Turut hadir Ketua DPD GANNAS Tangsel beserta jajarannya
Sekwil GANNAS Banten berikut jajarannya. Serta RT /RW dan masyarakat setempat.

RN/ Sulaeman /red

Pos terkait