Sidang Putusan Sengketa Merek Kembali Ditunda, Tim Kuasa Hukum Jefri Yunus Angkat Bicara

refubliknews.com,
Jakarta,-

Sidang putusan sengketa merek dengan terdakwa Jefri Yunus kembali ditunda, dengan alasan majelis hakim dan anggota majelis hakim sedang musyawarah dan Majelis Hakim masih berkordinasi untuk mengambil satu keputusan. Sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Senin ( 28/11/2022).

Tim kuasa hukum Jefri Yunus Yanto Jaya SH angkat bicara perihal penundaan sidang kali ini. Kenapa ditunda, karena hakim – hakim sedang melaksanakan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas ) di Semarang dan hakim menunda karena sedang musyawarah dengan anggota majelis hakim. Sehingga, mungkin, beliau – beliau belum siap untuk memberikan putusan, dan kami anggap sebagai bentuk rasa syukur kami, berarti di majelis ada terjadi alot musyawarahnya.

“Mudah – mudahan dengan alotnya musyawarah itu untuk membebaskan klien kami yaitu Jefri Yunus.” Jelas Yanto Jaya SH.

“Kami selaku tim kuasa hukum Jefri Yunus tidak ada rasa kecewa, karena hakim untuk menjatuhkan putusan itu biasanya bisa satu bulan, kadang tiga minggu itu normal. “Kami berharap alotnya musyawarah tersebut sudah ada keputusan untuk pembebasan klien kami Jefri Yunus, karena sudah jelas sertifikatnya sudah milik Jefri Yunus.”jelas tim kuasa hukum.

“Harapan Jefri Yunus putusannya dibebaskan, karena sudah jelas merek itu punya saya. Hari ini sidang kembali ditunda, saya ingin proses ini cepat selesai dan saya segera dibebaskan. Karena banyak yang saya harus kerjakan, banyak kesibukan, seperti hari Senin ini, kan seharusnya saya bekerja dengan normal, tapi saya harus datang kepersidangan dengan menunggu dan menunggu.

“Semoga kedepannya untuk disidang mendatang majelis hakim bisa membacakan putusan bebas untuk saya.”harap Jefri.

RN/Umayah Handayani/red

Pos terkait