refubliknews.com,-Jakarta | Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengakui bahwa partainya dua kali menerima transferan dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebesar Rp 840 juta.
Diketahui, Syahrul merupakan mantan menteri pertanian yang terjerat kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Syahrul juga tercatat pernah menjabat sebagai Dewan Pakar Partai NasDem.
“Ya, dua kali transfer ke Fraksi NasDem buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur,” ujar Sahroni di Gedung KPK, Jakarta, dikutip pada Jumat 22 Maret 2024.
Ia menyebut, pertama kali Syahrul mengirim uang Rp 800 juta, kemudian yang kedua sebesar Rp 40 juta. Namun, uang tersebut telah dikembalikan ke rekening KPK.
Sahroni mengatakan, aliran keuangan itu sempat tercatat di data kebendaharaan partai NasDem. Namun, pihaknya tidak mengetahui darimana SYL memperoleh uang tersebut.
“Uang yang Rp 800 juta sudah tiga bulan lalu kalau nggak salah sudah dipulangin,” katanya.
Adapun kedatangan Sahroni ke KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dugaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo. Perkara dugaan pemerasan dan gratifikasinya saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Sahroni menduga, KPK akan memeriksanya dalam kapasitas sebagai Bendahara Umum Partai NasDem.
“Jadi, saya sebagai Bendahara Umum hadir di KPK terkait dengan apa yang dilakukan SYL,” ucapnya.
Sebelumnya diketahui, Syahrul Yasin Limpo merupakan kader sekaligus pejabat teras partai NasDem.
KPK pernah mengungkapkan bahwa dugaan hasil korupsi SYL mengalir ke partai NasDem. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap SYL.
Dalam dakwaan, SYL diduga melakukan pemerasan dalam jabatan dan menerima gratifikasi hingga mencapai Rp 44.546.079.044. Dari jumlah tersebut, Jaksa menyebut ada yang mengalir ke partai NasDem sebesar Rp 40 juta.
Perkara pemerasan dan gratifikasinya saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Sementara itu, dugaan kasus pencucian uangnya masih bergulir ditahap penyidikan. Selama penyidikan, KPK juga telah memanggil keluarga inti Syahrul Yasin Limpo.
RN/raffa christ manalu/red