refubliknews.com, – Indramayu, Pemilihan umum adalah pilar utama dalam demokrasi. Di sinilah rakyat diberi kesempatan untuk menentukan arah masa depan bangsa melalui sosok yang dipercaya mampu memimpin dengan bijak, adil, dan visioner. Namun, ketika hasil dari proses tersebut melahirkan seorang pemimpin yang dinilai oleh sebagian pihak tidak memenuhi standar ideal seorang negarawan, maka perlu ada ruang untuk refleksi dan evaluasi, tidak hanya terhadap hasilnya, tetapi terhadap sistem yang melahirkannya.
Sosok pemimpin sejatinya bukan hanya ditentukan oleh popularitas semata, melainkan oleh kapasitas intelektual, integritas moral, rekam jejak, serta kemampuannya merangkul dan mengayomi seluruh elemen masyarakat. Ketika aspek-aspek penting tersebut tersisih oleh kekuatan pencitraan, polarisasi politik, dan narasi yang dikendalikan oleh kepentingan pragmatis, maka demokrasi berisiko kehilangan substansinya.
Fenomena ini bukan semata-mata kesalahan individu, melainkan indikasi bahwa sistem pemilihan kita masih menyimpan celah yang perlu dibenahi. Politik uang, minimnya pendidikan politik, ketimpangan akses informasi, serta rendahnya partisipasi kritis masyarakat menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi bersama.
Oleh karena itu, sangat penting bagi kita sebagai bangsa yang besar untuk menjadikan momen ini sebagai titik tolak pembenahan. Reformasi dalam sistem pemilihan harus mencakup peningkatan transparansi, penguatan institusi penyelenggara pemilu, pengawasan ketat terhadap kampanye, serta edukasi politik yang lebih mendalam kepada masyarakat.
Pemilu seharusnya menjadi proses seleksi terbaik untuk mencari pemimpin yang mampu membawa bangsa ke arah yang lebih baik, bukan sekadar ajang kontestasi popularitas yang dangkal. Karena pada akhirnya, kualitas pemimpin yang terpilih sangat menentukan kualitas hidup rakyat yang dipimpinnya.
RN/sucipto/red.