Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Cempaka Putih menggelar kegiatan Razia Stasioner dan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu (20/6/2026) dini hari di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Ipda Ahmad Zaini selaku Perwira Pengendali Polsek Cempaka Putih. Dalam arahannya, seluruh personel diingatkan untuk melaksanakan tugas secara profesional, mengedepankan pendekatan humanis, menjaga keselamatan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 16 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Cempaka Putih.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara yang melintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, kepemilikan benda berbahaya, senjata tajam, narkoba, serta barang-barang yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Namun demikian, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Kepada pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran maupun indikasi tindak pidana, petugas memberikan imbauan kamtibmas dan mempersilakan mereka melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan patroli dan razia stasioner merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan sejak dini, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta memastikan wilayah Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa seluruh kegiatan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.
“Kami tidak hanya melakukan pengawasan dan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta memastikan keamanan diri dan keluarga saat beraktivitas. Apabila menemukan tindak kriminalitas, aktivitas mencurigakan, atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap melayani dan menerima laporan masyarakat selama 24 jam.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






