refubliknews.com, || Jakarta Pusat – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan pengawasan internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Johar Baru melaksanakan kegiatan Pengaduan Cepat Propam Polri dengan membagikan brosur terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) personel Polri di lapangan, Kamis (12/2/2026) pukul 11.30 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Johar Baru, Jalan Kramat Pulo Gundul RW 13, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Aiptu Rudi Kurniadi bersama anggota Propam Aipda Dedi Lorensius.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa pengawasan terhadap anggota merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. “Propam memiliki peran strategis dalam memastikan setiap anggota Polri menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Kami berkomitmen menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pengawasan yang melekat dan transparan,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menjelaskan bahwa pembagian brosur ini merupakan langkah preventif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri. “Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Sosialisasi ini bertujuan agar warga memahami tupoksi anggota Polri serta mengetahui saluran resmi pengaduan jika terjadi penyimpangan,” jelas Kompol Saiful.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya di wilayah hukum Polsek Johar Baru.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/Indah /red






