Presiden Jokowi Tunjuk Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Jadi Jampidum

refubliknews.com,-Jakarta | Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Asep Nana Mulyana akan menempati posisi baru sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, untuk menggantikan Fadil Zumhana yang wafat pada 11 Mei 2024 lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengonfirmasi, penunjukan Asep Nana Mulyana sebagai Jampidum. Dia mengatakan, penunjukan tersebut berdasarkan surat keputusan Presiden Joko Widodo.

“Surat keputusan Presiden mengenai pengangkatan Prof. Dr. Asep Nana Mulyana baru kemaren kami terima,” kata Ketut ketika dikonfirmasi wartawan, pada Kamis, 6 Juni 2024.

Surat yang dimaksud Ketut, yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum Ketut juga menyebut, bahwa pelantikan Prof. Dr. Asep Nana Mulyana akan dilaksanakan pada pekan depan. “Pelantikan Asep akan dilakukan pada Selasa, 11 Juni 2024 pekan depan,” ujarnya.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin telah menerbitkan surat perintah pada Selasa, 4 Juni 2024 kemaren untuk melaksanakan Keppres Nomor 62 tersebut. Surat tersebut memerintahkan sejumlah hal.

“Pejabat yang namanya tercantum dalam kolom 4 (Asep Nana Mulyana) mempersiapkan diri untuk dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal yang tertera dalam kolom 5 (11 Juni 2024 Pukul 09.00 WIB),” tulis Burhanuddin.

Selain itu, Jaksa Agung juga meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Mantovani untuk menjadi saksi dalam acara pelantikan tersebut.

RN/raffa christ manalu/red

Pos terkait