Praktisi Hukum Pidana Desak Bupati Bogor Tekan Angka Penyalahgunaan Narkoba

refubliknews.com, || Bogor

Praktisi hukum pidana, Leonard Purba, SE, SH, mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk lebih serius dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Leonard yang juga dikenal sebagai advokat HBS & Partners Law Office 362 itu menegaskan pentingnya langkah konkret dari seluruh elemen pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda.

Kepada media Detik Hukum pada 3 April 2026, Leonard menyampaikan bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bogor masih tergolong tinggi.

“Berdasarkan data statistik dari BNNK Bogor tahun 2025, jumlah masyarakat yang terpapar narkoba mencapai sekitar 100 ribu orang. Artinya, persentasenya masih cukup tinggi dan perlu perhatian serius,” ujarnya.

Menurut Leonard, pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada penegakan hukum semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat.

“Penanganan narkoba harus melibatkan semua elemen, baik kepolisian, kejaksaan, maupun masyarakat. Pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan,” tegas mantan aktivis Forkot ’98 tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam aspek hukum, pelaku tindak pidana narkotika dapat dikenakan sanksi berat. Dalam ketentuan terbaru KUHP Indonesia 2023, pelaku peredaran dan produksi narkotika dapat dijerat dengan hukuman berat.

“Untuk pelaku pengedar atau produsen, ancaman hukuman bisa mencapai penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, serta denda hingga mendekati Rp1 miliar,” jelasnya.

Namun demikian, Leonard menambahkan bahwa untuk pengguna narkotika, penanganan masih merujuk pada UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana penyalahguna dapat dikenakan Pasal 127 dengan pendekatan rehabilitasi apabila terbukti sebagai korban penyalahgunaan.

Lebih lanjut, ia mendorong adanya langkah pencegahan yang lebih masif, seperti pembentukan Duta Anti Narkoba serta Satuan Tugas Anti Narkoba (Satgas Narkoba) di tingkat daerah.

Selain itu, Leonard juga berharap Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dapat membangun kolaborasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Perlu kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat. Bahkan pengawasan internal juga penting agar tidak ada oknum aparat yang terlibat dalam peredaran narkotika,” pungkasnya.

Penulis : Subhan Beno
Media : Detik Hukum
Sumber : Leonard Purba, SE, SH – Mantan Aktivis Forkot ’98

Pos terkait