refubliknews.com, || Jakarta Pusat – Berdasarkan amanat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri memiliki fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, serta perlindungan kepada masyarakat. Sejalan dengan dasar hukum tersebut, Polri berharap warga turut menjaga ketertiban dengan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri maupun pengguna jalan lainnya. Atas pengaduan masyarakat ke 110, Polsek Sawah Besar bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya balap liar di Jl. Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, pada Senin (24/11/2025) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan menjadi prioritas. “Kami berkomitmen memberikan respon cepat terhadap setiap aduan, terlebih yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan keresahan warga,” ujarnya.
Penekanan juga disampaikan Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan S.Sos., MH, yang memerintahkan jajarannya untuk segera mengamankan lokasi. “Balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan pelaku dan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” tegasnya.
Dipimpin Panit Reskrim IPDA Suja, SH, personel Polsek Sawah Besar mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran serta memberikan imbauan kepada para remaja yang berkumpul. Situasi dapat dikendalikan, jalan kembali kondusif, dan anggota tetap bersiaga guna mengantisipasi balap liar susulan.
Warga sekitar Gunung Sahari menyambut positif langkah cepat Polri. Mereka menilai kehadiran petugas sangat membantu menciptakan rasa aman. “Kami sangat terbantu, karena balap liar sering membuat bising dan rawan kecelakaan. Terima kasih kepada Polsek Sawah Besar yang langsung turun tangan,” ujar salah satu warga.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/Indah/red






