refubliknews.com, || Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru bersama pihak Sudin Sosial, Ketua RW 05, Ketua RT 16, LMK, dan FKDM mendatangi rumah warga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Johar Baru IV No.14 RT 16 RW 05, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Sabtu (28/6/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam merespons laporan masyarakat terkait ODGJ di lingkungannya.
“Kehadiran Polri bersama stakeholder terkait adalah untuk memastikan penanganan ODGJ berjalan baik, sehingga tidak menimbulkan keresahan atau gangguan kamtibmas di lingkungan,” ujar Susatyo.
Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan, ketika petugas mendatangi rumah tersebut, anak yang mengalami ODGJ sempat keluar rumah dan belum ditemukan saat itu. “Kami imbau pihak keluarga apabila anaknya sudah kembali agar segera menghubungi Sudin Sosial untuk penanganan lebih lanjut. Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat,” jelas Saiful.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
RN/Indah/red