Polsek Cempaka Putih Sigap Tindaklanjuti Laporan 110 Terkait Balap Liar di Green Pramuka

refubliknews.com, || Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya aktivitas balap liar di kawasan Green Pramuka City, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026) dini hari.

Dipimpin oleh Aiptu Purwanto selaku Perwira Pengendali (Padal), personel Polsek Cempaka Putih segera mendatangi lokasi. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang berkumpul dan diduga hendak melakukan balap liar.

Dengan pendekatan humanis dan persuasif, petugas membubarkan kerumunan serta memberikan imbauan agar warga yang nongkrong di lokasi tersebut kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keselamatan bersama.

Personel kepolisian juga tetap bersiaga di sekitar lokasi guna mengantisipasi terulangnya kejadian serupa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Laporan dari masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Kami mengimbau agar warga tidak ragu melapor ke 110 jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan balap liar.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan. Tujuan utama kami adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan menjaga ketenangan warga sekitar,” tutur Kompol Pengky.

Polsek Cempaka Putih mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain serta segera melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

RN/Indah /red

Pos terkait